Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, mendirikan rumah ibadah bukan sekadar urusan administratif—ia menyentuh persoalan mendasar tentang ruang, identitas, dan harmoni antarumat beragama. Buku ini mengeksplorasi bagaimana iman “diruang-kan” dalam konteks sosial dan kebijakan, melalui studi mendalam tentang dinamika pendirian rumah ibadah di Kota Manado.
Buku ini menampilkan realitas di lapangan—mulai dari praktik baik hingga tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan resistensi sosial. Bacaan penting bagi akademisi, pembuat kebijakan, aktivis lintas iman, dan siapa saja yang peduli pada masa depan keberagaman dan toleransi di Indonesia.








Ulasan
Belum ada ulasan.